SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Ketua DPRD Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli ogah menandatangani APBD Kotim 2019 meski beberapa waktu lalu sudah disahkan melalui forum paripurna DPRD.

Saat itu, APBD tersebut hanya ditandatangani antara Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi dan Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri. Sementara Ketua DPRD Kotim dan Wakil Ketua II Parimus tidak hadir saat itu.

“Saya akui sampai kini belum pernah saya tanda tangan APBD Kotim 2019. Karena saya melihat, ada sejumlah persoalan dan permasalahan dalam APBD itu, saran saya tidak diikuti,“ kata Jhon, Rabu (28/11/2018).

Jhon mengakui, selama saran dan pendapatnya tidak didengarkan artinya APBD itu dianggap masih banyak cacatnya. Salah satunya dalam perencanaan program itu tidak sesuai dengan mekanisme. 

Mulai dari musrenbang hingga  masuk dalam dokumen  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Kemudian masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan masuk rencana kerja anggaran (RKA).

--page

Sebenarnya, kata ia, hanya memberikan saran. Karena ia melihat banyak masalah dan itu tidak diperbaiki sehingga ia tidak mau meneken APBD itu. 

"Kalau itu diperbaiki sesuai dengan RKA maka saya teken," tegasnya.

Di sisi lain, Jhon mengatakan dalam  rencana awal perubahan RPJMD Kotim 2016-2021 yang ia sampaikan, dia seakan membuka aib dalam sistem penganggaran di Kotim selama ini . 

Salah satunya berkaitan dengan  penganggaran yang dilakukan eksekutif. Selain itu, berkaitan juga dengan program siluman ataupun titipan yang kebiasaan muncul di pertengahan jalan tanpa melalui mekanisme dari awal.

Diungkapkannya, kebiasaan buruk di eksekutif itu masih saja terjadi yakni mengubah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Artinya apa yang tertuang dalam DPA itu kadang tidak ada di RKA.

--page

Dia mensinyalir skenario itu yakni Perda APBD Kotim yang ditandatangani bersama itu kadang berbeda dengan perda APBD yang diusulkan ke Gubernur Kalteng guna dievaluasi.

Pola yang demikian masih jadi tradisi dan merusak tatanan birokrasi di Kotim. Akibatnya, uang di APBD Kotim itu tidak fokus dalam menggarap sebuah program prioritas. Sebab dalam perencanaanya tidak melalui sistem berjenjang sebagaimana mestinya. (NACO/B-2)