BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng mengevakuasi satwa monyet ekor panjang.
Proses evakuasi monyet ekor panjang berlangsung kemarin di kediaman Angga Rawa, warga Jalan Palangkaraya Gang Pata Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir sekaligus pemilik hewan piaraan jenis monyet ekor panjang tersebut.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat bersama Kepala BKSDA Provinsi Kalteng, Junaedy Slamet memimpin evakuasi satwa yang tidak dilindungi itu.
Monyet ekor panjang ini sudah berusia enam tahun dan memasuki masa kawin, sehingga sangat sensitif, yang akhirnya oleh pemiliknya diserahkan kepada BKSDA.
Nurheriyanto mengatakan, sebelumnya pemilik hewan tersebut melaporkan ke Polsek Katingan Hilir dikarenakan sudah ada korban yang digigit.
--page
Pihak Polsek Katingan Hilir kemudian berkoordinasi dengan BKSDA kemudian mengamankan hewan tersebut. (ABDUL GOFUR/B-5)








