SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, melarang anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), terlibat politik praktis. Hal itu dilakukan guna menjaga netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). 

"Anggota Korpri jangan sampai terlibat politik praktis, dan harus netral nantinya pada saat pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang," ujar Supian, Kamis (29/11/2018). 

Ia menerangkan, ASN memang memiliki hak suara dalam pemilu, namun yang harus diperhatikan mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Bahkan ikut berkampanye sekalipun tidak boleh. 

Hal itu harus diperhatikan oleh para anggota Korpri. Jangan sampai salah melangkah hanya karena ingin mengambil keuntungan, hingga terlibat politik. 

"Saya tidak ingin ada anggota Korpri yang melanggsr aturan tersebut, hingga berujung pada sanksi nantinya," kata Supian. 

--page

Dengan adanya hal tersebut, ia meminta kepada anggota Korpri agar selalu bekerja dengan baik atas tugas yang dibebankan kepada mereka. Tidak usah memikirkan dunia politik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. (MUHAMMAD HAMIM/m)