BORNEONEWS, Nanga Bulik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi (Rakor), Kamis (29/11/2018). Rakor ini merupakan agenda tahunan guna mengkoordinasikan berbagai persoalan keummatan dan program kerja pengurus.
"Rapat ini juga merupakan salah satu sarana untuk bersilaturahmi sekaligus membahas persoalan keumatan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini," ungkap Ketua MUI Lamandau KH Gusti Sabran.
Rakor kali ini ikuti 150 peserta meliputi pengurus MUI kabupaten, MUI kecamatan, dan pengurus MUI desa serta perwakilan ormas Islam. Hadir pula Sekretaris Umum MUI Kalteng Syamsuri Yusuf. Dalam rangkaian acaranya MUI juga mengagendakan seminar ilmiah dengan tema
"Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawadah Warohmah Guna Meminimalisir KDRT dan Memaksimalkan Perlindungan Terhadap Perempuan".
Dalam seminar ini panitia menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan dan Zainab Hartati Sekretaris Prodi Magister PAI Pascasarjana IAIN Palangka Raya.
--page
"Meminimalisasi KDRT dan memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan sengaja kita angkat sebagai tema dalam seminar kali ini, hal itu merupakan salahsatu upaya MUI dalam melakukan pencegahan dan edukasi bagi khalayak dengan harapan tindakan KDRT dalam bentuk apapun dapat terus diminimalisir atau bahkan dicegah," beber Sekretaris MUI Lamandau, Abdul Basir Abbas.
Basir menyebut selain tidak dibenarkan, tindakan KDRT juga merupakan cerminan bahwa keluarga tidak dalam kategori harmonis, sehingga tidak tergolong sebagai keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah sesuai yang dicontohkan dan dianjurkan Nabi Muhammad SAW. (HENDI NURFALAH/B-6)








