KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos akan menindak tegas bila ada aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Beberapa hari yang lalu saya sudah memaraf untuk megusulkan ke bupati tentang ASN yang sudah kita tindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku" tegas Rony, Kamis (29/11/2018).

Menurut Rony, berdasarkan data ada beberapa ASN yang melanggar ketentuan dan itu ditindaklanjuti dengan serius, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan keluar surat keputusan terkait sanksi.

"Sanksinya beragam. Ada pemecatan dan ada penurunan pangkat," tegasnya. Rony mengajak semua ASN untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. (EPRA SENTOSA/B-6)