BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya belum menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beberapa hari lalu mengatakan jika memang status perlu dinaikkan menjadi KLB, ia menyetujui. Namun Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menganggap belum layak.
"Belum KLB. Ini sebenarnya nggak perlu diperdebatkan. Justru yang penting adalah action baik dari kecamatan, kelurahan, RT, masyarakat, TNI, Polri dan semuanya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota, Anda Hari Purnomo, Kamis (29/11/2018).
Alasan belum KLB karena sampai saat ini pihaknya melihat belum memenuhi kriteria secara menyeluruh.
"Yang terpenting adalah actionnya," ungkapnya. Dia menambahkan hal utama dan paling efektif mencegah DBD yakni membersihkan lingkungan. Namun jika perlu untuk difogging juga tidak ada salahnya.
Di sisi lain pihaknya juga menyediakan abate, obat pembasmi nyamuk di puskesmas. Untuk jenis cair bisa dikoordinasikan dengan RT supaya pembagian tepat sasaran. (BUDI YULIANTO/B-6)








