LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau mulai menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk setiap hal yang dibutuhkan masyarakat.

Penerapan PTSP tersebut sebagai upaya meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat sebagai pengguna layanan. 

"Alhamdulillah, saat ini Kemenag Lamandau sudah menerapkan PTSP dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Operasionalnya telah diresmikan Kakanwil Kemenag Propinsi Kalteng," kata Kepala Kemenag Lamandau, Hamim, Kamis (29/11/2018). . 

Hamim menyebut, penerapan PTSP itu dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya. 

"Pelayanan menggunakan PTSP merupakan layanan baru. Dengan PTSP, pengguna jasa layanan akan sengat mudah mengakses layanan di kantor Kemenag Kabupaten Lamandau," ujarnya. 

--page

Dengan diberlakukannya PTSP, sambung Hamim, masyarakat yang datang langsung diberi layanan, dan di tempat itu pulalah semua produk layanan akan diperoleh dan semua layanan akan di selesaikan dalam satu waktu sesuai yang telah di tentukan. Sehingga dengan PTSP pengguna layanan akan tepat, akurat dan cepat terlayani.

Hamim juga menegaskan, selama ini Kemenag Lamandau terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, melalui PTSP diharapkan semakin mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. 

"Jika sebelumnya masyarakat selalu ke bidang atau bagian masing-masing, sekarang tidak lagi. Melalui PTSP ini maka pelayanan bisa diberikan langsung di satu tempat, jadi lebih mudah dan lebih cepat. Misalnya, pelayanan pendaftaran haji, legalisir Buku Nikah di luar wilayah propinsi Kalteng, serta pelayanan keagamaan lainnya," beber dia. 

Terpisah, Kakanwil Kemenag Propinsi Kalteng, H. Masrawan, mengapresiasi kepada Kepala Kemenag  Lamandau dan jajarannya yang telah membantu mensukseskan program PTSP tersebut. 

"Tentu setiap program membutuhkan dukungan dari semua jajaranya agar terlaksana dengan baik. Tidak terkecuali penerapan PTSP di Kemenag Lamandau, terangnya saat kunjungan kerja di Nanga Bulik. (HENDI NURFALAH/B-5)