SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar dalam penggunaan dana kelurahan yang dikucurkan tahun 2019 nanti berdayaguna.

Bahkan, kata dia, yang terpenting jangan sampai seperti dana desa yang kerap menjadi kasus hukum lantaran dalam penggunananya sering disalahgunakan.

Dia  tidak menyoal terkait kebijakan pemerintah pusat sehingga munculnya dana kelurahan itu. Dia berpandangan kelurahan memang selama ini terkesan dianaktirikan jika dibanding dengan desa.

Pihak kelurahan jauh sedikit sekali mendapatkajn kucuran anggaran. Bahkan menunggu sisa dari tingkat kecamatan. Sementara di sisi lain desa dapat uang miliaran selama ini sedangkan kelurahan tidak ada.

"Saya lihat ini tentunya menjadikan persoalan  kecemburuan sosial,” kata dia, Kamis (29/11/2018).

--page

Tahun depan sudah ada dana kelurahan, itu adalah program dari pemerintah pusat yang tahun ini mulai dilaksanakan. Penekanan  darinya soal penggunannya jangan sampai membuat masalah seperti dana desa.

Diungkapkanya, pula besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa,  selain luas wilayah kelurahan kecil,   jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi infrastruktur di desa lebih komplek dan luas serta persoalan yang dihadapi selama ini cukup banyak.

Menurutnya, dana kelurahan dengan dana desa pada dasarnya adalah sama, yakni untuk mendukung pembangunan  dan bermuara kepada kesejahteraan warga masyarakat. Maka dari itu kelurahan dan desa ini ia tekankan untuk menggunakan dana dengan baik dan tidak menyalahi dari ketentuan. (NACO/B-5)