SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini terus berupaya agar dermaga pelelangan ikan di Pasar Ikan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit dilebarkan agar para pembeli dan penjual ikan bisa bongkar muat di tempat tersebut. 

"Pelebaran itu dilakukan sebagai upaya memberikan tempat bongkar muat ikan, sehingga tidak lagi dilakukan di jalan sekitar PPM Sampit," ujar Bupati Kotim, Supian Hadi, Jumat (30/11/2018). 

Keinginan tersebut bukan tanpa sebab, karena dengan adanya bongkar muat ikan di jalan sekitar PPM tersebut. Lambat laun berdampak pada kerusakan jalan itu sendiri. 

Hal itu terjadi karena air bekas ikan berhamburan ke jalan dan membuat genangan air. Sehingga hal itulah yang menjadi penyebab utama kerusakan di jalan tersebut. 

"Jadi kalau dermaga itu sudah dilebarkan. Maka pelelangan ikan akan lebih mudah dan memiliki tempat tersendiri," ungkap Supian. 

Namun untuk pelebaran tersebut sendiri, belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan. Karena jika ingin hal itu dilaksanakan, maka pemerintah harus memiliki dana besar.

Sehingga mereka akan mengupayakan untuk mengajukan dana ke pusat agar bisa terbantukan dalam perbaikan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)