BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Produk berbasis minyak sawit bersertifikasi menjadi jaminan agar mulus memasuki pasar ekspor, terutama ke kawasan Uni Eropa. Untuk itu, diperlukan lebih banyak lagi produsen minyak sawit Indonesia yang memiliki sertifikat.
Melihat pentingnya sertifikasi minyak sawit bagi pelaku industri minyak sawit dalam negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan sebanyak 70 persen perusahaan kelapa sawit memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga 2020.
"Angka itu yang kami harapkan, sementara ini ISPO juga masih disuarakan oleh pemerintah agar lebih dikenal sebagai standar Indonesia di luar negeri," kata Asisten Departemen Bidang Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian, Wilistra Danny, di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Darmin menegaskan, pemerintah akan serius menangani gejolak di industri kelapa sawit dengan upaya-upaya yang menyasar pada pemahaman kalangan internasional, termasuk adanya kampanye negatif terhadap produk kelapa sawit Indonesia yang dinilai merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan.
"Kelapa sawit adalah solusi, bukan ancaman iklim dan lingkungan. Itu juga jadi tantangan dalam menyuarakan rencana strategis ke petani," katanya.
--page
Sehubungan dengan pertemuan antara Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FOKSBI) dan pemerintah serta perwakilan 18 provinsi penghasil kelapa sawit, ia mengapresiasi hal itu dan berharap ada solusi jitu bagi keselamatan sektor industri ini.
Kemenko Perekonomian juga berharap FOKSBI bisa menjadi jembatan bagi semua pihak berkepentingan agar dapat membangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang dirancang FOKSBI juga diharapkan bisa menjadi alat yang dapat digunakan pemerintah mempertahankan kelangsungan industri tersebut.
"RAN-KSB kan dirancang untuk menjadi perpres, sehingga bisa menjadi alat untuk meningkatkan pemantauan pelaksanaan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," katanya. (NEDELYA RAMADHANI/m)








