BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa tiga ruko di Jalan Pangeran Antasari RT 4 Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (30/11/2018), Unit Identifikasi Reskrim Polres Kobar siang tadi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di bekas kebakaran.
Dari lokasi olah TKP yang dipimpin Kanit Identifikasi Aiptu Ferdinans Abineno diamankan barang bukti sebuah meteran listrik dalam kondisi hangus dan dua buah kabel listrik.
"Ada beberapa titik yang kita duga menjadi lokasi awal mula api berkobar," jelas Ferdinans.
Dilokasi yang sama, pemilik toko busana yang menjadi korban kebakaran tersebut yaitu Siti Aisyah memperkirakan kerugian yang dialaminya akibat peristiwa ini sekitar Rp 35 juta.
"Semua busana yang berada didalam toko hangus terbakar. Kami mengetahui peristiwa ini beberapa jam usai api padam lantaran diberi tahu oleh rekan saya yang ibunya kebetulan melintas didepan ruko pada pagi hari," jelas Siti. (YUDA/B-5)








