PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta eksekutif mempermudah Izin Pemanfataan Kayu (IPK) bagi kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng M Asera menilai, selama ini IPK hanya memperbanyak keuntungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) saja.

"Izin ini sudah sepatutnya dipermudah jika menyangkut kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Jumat (30/11/2018).

Politisi PKB ini mencontohkan, saat PBS meminta izin pemanfaatan kayu, dengan mudah diberikan namun saat giliran masyarakat kecil harus memenuhi bermacam syarat.

"Kalau masyarakat sudah memenuhi persyaratan dan memenuhi administrasi, ya sudah segera saja keluarkan izinnya," tambahnya.

--page

Dia juga mengingatkan eksekutif lebih meningkatkan pengawasan kepada PBS agar kayu di Kalteng tidak dikirim ke luar pulau dan memperbesar keuntungan oknum tertentu. (GAZALI/B-5)