MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Lima fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) sampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna, Jumat (30/11/2018).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi Waket II DPRD H Acep Tion dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, sekda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Kelima fraksi pendukung DPRD itu yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, (F-PD) dan Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (F-GKKB).

Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut kelima fraksi menyetujui dan menerima Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara, namun memberikan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. 

Setelah kelima fraksi menyepakati Raperda APBD TA 2019, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan Wakil Bupati Barito Utara. (RAMADHANI/B-5)