PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya menyita  barang bukti berupa uang dan sejumlah berkas dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan salah seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

Kasi Intel Kajari Kota Palangka Raya Mahdi Suryanto menyebut, OTT ini diduga berhubungan dengan kasus suap untuk melancarkan ujian dinas.

"Kuat dugaan kasus ini berkaitan dengan melancarkan ujian dinas II ke III, ataupun III ke IV," ujarnya, Juma't (30/11/2018).

Sejumlah barang bukti seperti uang sebanyak Rp13 juta, beberapa dokumen, kartu SOPD pegawai Kabupaten Gunung Mas tujuh lembar, serta beberapa dokumen terkait permasalahan ujian dinas.

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor dan beberapa handpone," imbuh dia.

--page

Mahdi menyebut, pegawai BKD Kalteng ini berinisial DA dan menjabat sebagai staf di pelayanan data dan informasi. (GAZALI/B-2)