SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan NL(35) yang menyetubuhi perempuan berusia 17 ternyata setelah umur pernikahannya dengan sang istri baru tiga pekan. Korban merupakan keponakan istrinya.

Nestor dankorban sebelumnya memang menjalin asmara akan tetapi ia menikah dengan tante korban. Hingga pada Senin (6/8/2018) korban ia setubuhi.

"Baru tiga pekan dia menikah, korban ini keponakan istrinya. Mereka memang pernah pacaran putus karena terdakwa menikah," ucap penasihat hukum terdakwa Agung Adisetiyono, Jumat (30/11/2018).

Pelajar SMA itu sudah berupaya menolak ajakan NL namun korban berhasil ia setubuhi saat sedang menyuci pakaian. 

"Korban awalnya dirayu namun tidak mau lalu dipaksanya. Entah apa yang ada dibenaknya padahal sudah beristri," kata Agung.

--page

Akibat perbuatannya ini NL harus berpisah dengan istri barunya itu. Bahkan korban tampak trauma atas kejadian itu. Dalam persidangan tersebut perbuatan kepada korban baru kali itu ia lakukan.

"Kejadian itu orang tua korban sedang tidak ada. Korban sendiri saja kesempatan itu ia manfaatkan," pungkas Agung. (NACO/B-5)