BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menyepakati besaran APBD tahun 2019 sebesar Rp954 miliar.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2019 dan penandatangan Berita Acara persetujuan Bersama serta keputusan DPRD, Jumat (30/11/2018) malam.
Pendapatan ini terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp88 miliar, Dana Perimbangan Rp713 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp152 miliar.
Sementara untuk belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp553 miliar dan belanja langsung sebesar Rp400 miliar.
Ketua DPRD Broelalano mengatakan, akan menyampaikan kepada Bupati Bartim selama tujuh hari kerja setelah ditandatangani berita acra persetujuan bersama.
--page
“Ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD tahun 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil kesepakakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi paling lama tiga hari kerja,” pungkas Broelalano. (PRASOJO EKO/B-2)








