BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang rencananya di tahun 2018 melakukan pinjaman daerah, namun tak terlaksana sehingga tidak ada kewajiban yang harus dibayar pada tahun anggaran 2019 nanti.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2019 dan penandatangan Berita Acara persetujuan Bersama serta keputusam DPRD, Jumat (30/11/2018) malam.
“Tidak adanya kewajiban harus kita bayar pinjaman daerah pada tahun 2019 oleh sebab itu maka pada tahun 2019 SILPA kita Rp0 ,” ucap Ampera.
Ampera menyampaikan gambaran umum hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD telah menjadi catatan penting bahwa kegiatan yang bersifat strategis yang tidak dapat dilaksanakan pada 2018 akan menjadi prioritas program dan kegiatan pada 2019.
“Demikian pula terhadap upaya peningkatan PAD telah menjadi pemahaman dan tekad yang sama dengan jajaran legislatif, serta menjadi program prioritas kita di 2019,” pungkasnya. (PRASOJO EKO/B-5)








