SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit-  Sejak dana desa disalurkan sudah banyak kepala desa jadi terpidana korupsi. Hal ini disebabkan dua faktor.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengungkapkan, dua faktor itu yakni rendahnya sumber daya manusia (SDM) kepala desa dan adanya faktor kesengajaaan. 

"Sejauh ini memang kami belum pernah ada terima telaahan mengenai fenomena kades yang kabarnya banyak dibidik kasus dana desa,“ kata Handoyo, Sabtu (1/12/2018).

Ia menyebutkan, bila dana desa digunakan sesuai aturan, akan jadi kebaikan. Namun, bila dalam pembelanjaanya digunakan untuk di luar program perencanaan atau diselewengkan, tentu akan jadi bencana bagi pemerintah desa.

"Kami sangat prihatin tiap tahun ada saja kades yang jadi tersangka. Artinya masih ada yang main-main dengan pengelolaannya," tegasnya.

--page

Untuk itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selaku pembina seluruh desa agar terus mengingatkan kades serta perangkat lainnya dengan aktif memberikan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa.

Begitu juga dengan Insepktorat. Jangan sampai kades itu tiap tahun masuk penjara. "Jika masih terjadi artinya pengawasan dari pihak terkait masih lemah," tegasnya. (NACO/B-3)