BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timhr, Rimbun kembali mendesak Pemkab Kotim untuk mengevaluasi tenaga kontrak dan Pegawai Negeri Sipil khususnya yang ada di pedesan.
Khususnya kata Rimbun untuk tenaga kesehatan. Sebab ada sejumlah laporan masih ada oknum yang mangkir dalam melaksankan tugasnya sehingga menyulitkan masyarakat sekitar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Maka dari itu menurutnya kepada Pemkab Kotim hendaknya mengevaluasi mereka yang sering absen dan mangkir dari tugasnya di desa, terutama mereka yang bertatus tenaga medis. Itu baik kontrak maupun petugas kalanga PNS.
"Kasihan masyarakata yang jadi korban, dalam janji mereka siap ditempatkan di mana saja namun itu jauh dari harapan," kata dia Minggu (2/12/2018)
Rimbun mengakui masih lemahnya pengawasan dimanfaatkan oknum tersebut, begitu juga dengan kepala desa hendaknya tidak mudah memberikan tandatangan perihal absen yang disodorkan sebagai persetujuan. Bahwa pegawai itu aktif atau tidak.
“Kepala desa juga harus tandatangan yang riil saja, ketika memang jarang hadir jangan mau ditandatangani," tukasnya.
Karena itu sudah mengingkari pekerjaanya di desa itu. tenaga medis diarahkan untuk siaga di desa bukan meninggalkan desa selama bertugas di tempat kerjanya.
Menurutnya , jika sebatas keperluan medesak dan memang penting pihaknya tidak mempersoalkan. Namun yang jadi masalah itu dalam masa kerja 1 bulan itu terhitung hanya beberapa hari ada oknum itu ada di desa.
"Kami banyak terima laporan itu. Hendaknya ada evaluasi, kapan perlu diberhentikan saja," tandasnya.(NACO/m)








