BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah diberikan waktu sekitar satu minggu, akhirnya Kepala Desa Palampai Kecamatan Kapuas Kuala mengirimkan kelengkapan administrasi dan dokumen terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang sebelumnya dinilai tidak lengkap kepada Satgas Dana Desa Kemendes PDTT.
Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Satgas M Ma’roef Irfhany bahwa pihaknya telah dihubungi oleh Dinas PMD Kapuas terkait kelengkapan dokumen yang kurang tersebut dan sudah dikirimkan oleh Kepala Desa Palampai menggunakan jasa pengiriman ke Jakarta.
"Ini tindaklanjut dari kepala desa yang kami datangi minggu lalu berdasarkan laporan warga. Dimana sesuai permintaan kami kepada kades, yakni kelengkapan dokumen Spj Dana Desa tahun 2017, khususnya kekurangan administrasi seperti pembangunan jembatan atau titian ulin harus dilengkapi, dan sudah dikirimkan kepada kami," ungkap M Ma’roef Irfhany, Minggu (2/12/2018).
Lebih lanjut dia menuturkan, sebelum berkas tersebut diterima pihaknya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas juga telah mengecek kelengkapan berkas telah siap, namun terkait dengan verifikasi kelengkapan dan kebenaran isi dokumen selanjutnya akan pihaknya telisik terlebih dahulu.
"Kami berterimakasih atas kerja samanya, selanjutnya tim satgas yang akan mengatur langkah selanjutnya dan mengecek dokumen tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)








