SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Dipenghujung 2018 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengungkap 176 kasus kriminal dari 205 laporan yang diterima.

"Ada 205 laporan, yang terselesaikan baru 176 kasus. Jika bila dipersentasekan sekitar 85,86%," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (3/12/2018).

Pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang cepat dalam melaporkan setiap peristiwa tindak pidana kriminal ke aparat kepolisian.

Oleh sebab itu, Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menjaga dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Terungkapnya kasus ini berkat peran serta masyarakat yang mau bekerja sama dalam memberikan laporan maupun keterangan kepada aparat kepolisian. Semoga ke depannya masyarakat mau dan tidak takut melapor setiap kejadian agar dengan cepat kami tindak lanjuti serta cepat terungkap," sebut Wiwin.

--page

Ada tiga kasus tunggakkan di tahun 2017 yang turut diselesaikan pada tahun ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kasus baru maupun kasus yang telah diselaikan.

"Tahun 2018 belum berganti. Tidak menutup kemungkinan ada kasus yang bertambah dan terungkap. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas kamtibmas di kabupaten yang kita cintai ini," imbau AKP Wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)