KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, mengatakan ada beberapa catatan yang pihaknya sampaikan berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, catatan pertama terkait dengan penegasan norma kawasan outline dalam rancangan RTRWK Kapuas. Pihaknya memberikan catatan berupa saran agar peruntukannya diperjelas.

"Nah dari Fraksi Demokrat menyarankan outline yang diberikan ruang itu supaya masyarakat dan Pemkab Kapuas ini bisa menikmati status kawasan itu. Yaitu outline itu diperuntukan untuk sarana prasarana pengembangan kecamatan, kelurahan, desa, dan dusun," ucap Berinto, Senin (3/12/2018).

Kemudian, pihaknya menyarankan pula agar outline tersebut diperuntukan budidaya pertanian, perkebunanan, perikanan, peternakan, dan bidang pertambangan masyarakat.

"Namun dengan tetap memperhatikan kearifan lokalnya. Sehingga peruntukan outline dalam raperda RTRWK tersebut jelas," tuturnya.

--page

Lebih lanjut, dia berharap Pemkab Kapuas dalam melahirkan perda tetap melindungi hak negara. "Artinya untuk melindungi hak-hak pemda dan kearifan lokal, serta tentunya harus pro rakyat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)