KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau menyampaikan, ada dua hal mendasar pada program inovasi desa.

Hal itu dia sampaikan saat kegiatan Evaluasi P2KTD dan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa di salah satu hotel di Kuala Kurun, Senin (3/11/2018). 

Pertama, inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan yang dipetik dari realitas atau hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.

Kedua, dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional. 

"Kedua unsur ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui kegiatan yang didanai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), khususnya dana desa," ujar Yulius Agau.

--page

Ia berharap, program inovasi desa dapat menjawab kebutuhan desa-desa terhadap layanan teknis yang berkualitas. Merancang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan dan solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif mungkin.

"Program inovasi desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dana desa melalui berbagai kegiatan dan pendayagunaan masyarakat desa yang lebih inovatif terhadap kebutuhan masyarat," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)