SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, tujuan pelaksanaan akreditasi puskesmas untuk pembinaan peningkatan mutu kerja agar tercipta pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.

"Dalam menjalankan fungsinya, puskesmas memerlukan indikator sebagai alat untuk mengukur mutu pelayanan," ucap Windu Subagio, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, salah satu alat ukur yang digunakan untuk menilai mutu puskesmas adalah penilaian kinerja melalui instrumen penguukuran yang berstandar nasional, yaitu akreditasi.

"Semangat utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembimaa peningkatan mutu kerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem menejemen mutu," jelas Windu.

Windu melanjutkan, akreditas juga dilakukan untuk meningkatkan sistem pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko yang pada akhirnya terciptanya pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. (NORHASANAH/B-5)