BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat, menyebutkan bahwa seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, membuat semuanya serba digital.
Sehingga sistem pemerintahan berbasis elektronik dinilai dapat menekan penyimpangan.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem itu membuat semua pemerintah kabupaten/kota wajib menerapkan sistem aplikasi yang terintegrasi sebagai jalan tol sistem digital dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Sehingga terciptanya efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas guna menekan penyimpangan sekecil mungkin," ungkap Suwarno kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).
Selain itu, ia mengatakan kabupaten/kota berlomba-lomba membuat daerahnya menjadi pintar (smartcity). Salah satu pendukung smartcity tersebut ialah tersedianya ruang command center.
--page
"Dalam mewujudkan command center di Kabupaten Kapuas, sesuai yang telah ditetapkan kepala daerah melalui Keputusan Bupati Nomor 329/Diskominfo Tahun 2018 tentang Pembentukan Betang Kapuas Command Center," ucapnya.
Dengan pengelolaan internet yang terintegrasi, Betang Kapuas Command Center nantinya menjadi ruang pusat kendali dalam pelayanan informasi publik, teknologi, dan integrasi data, serta aplikasi di Kabupaten Kapuas. Sehingga informasi bisa diakses.
"Kabupaten Kapuas menuju smartcity terkait dengan konektivitas jaringan internet dan ruang command center yang akan dibuat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








