BORNEONEWS, Muara Teweh– Jajaran Polres Barito Utara menjaring 32 pelangar lalu lintas pada operasi rutin yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh, tepatnya di depan kantor pemkab.
Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Dostan Matheus Siregar mewakili Kapolres, Selasa (4/12/2018), mengatakan operasi kali ini dilaksanakan untuk mengantisipasi serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.
Dalam operasi tersebut, lanjut Zulyanto, pihaknya menjaring 32 pelanggar dan mengamankan barang bukti berupa 5 SIM, 16 STNK, dan 11 kendaraan bermotor yang tidak dilengkasi surat-surat.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat atau pengendara agar tetap menjaga dan mengikuti aturan dalam berlalu lintas, serta jangan membiarkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diminta untuk dapat mengubah cara berpikir. Karena tertib merupakan kebutuhan dalam keselamatan berkendara di jalan raya.
--page
“Operasi dilakukan agar mencegah terjadinya kecelakaan. Ini bukan untuk polisi tapi demi pengendara itu sendiri,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)








