SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Batalnya rencana pembangunan dua proyek multiyears  ternyata masih sebatas wacana ditingkat eksekutif. Karena hingga saat ini DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. 

"Dua proyek yang akan dibatalkan yakni siring sungai Pamuatan dan penambahan Ikon Jelawat belum sampai suratnya ke kami," ucap Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Selasa (4/12/2018).

Kata Supriadi, bagaimanapun itu terkait dengan DPRD soal penganggaran dan persetujuannya dulu, sehingga mereka harus mengetahuinya soal pembatalan tersebut.

Menurutnya, apabila itu dibatalkan  mesti harus dilalui dengan penyampain ke DPRD Kotim. Apalagi jika menggeser anggaranya untuk multiyears lainnya. 

Dengan dibatalkannya dua proyek itu maka anggaranya pasti akan jadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2018. Selain itu, anggaran tersebut tidak bisa lagi dialihkan untuk membiayai proyek multiyears baru. 

--page

Proyek multiyears baru tidak bisa lagi kata dia karena tahun 2020 kepala daerah saat ini sudah habis masa jabatannya. Maka dari itu soal perubahan anggaran atau alokasi anggaran harus melalui persetujuan di DPRD.

Lebih lanjut Supriadi menginginkan anggaran itu nantinya jadi  dana yang akan membiayai program yang lain terutama bersentuhan dengan masyarakat karena masih banyak kegiatan yang urgen. (NACO/B-5)