PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DA, aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah.

Hari ini (Rabu, 5/12/2018), Tim Penyidik  mendatangkan 10 saksi terkait kasus tersebut. Ke-10 saksi tersebut diduga pengawai negeri yang menyerahkan uang kepada DA saat mengikuti ujian dinas kenaikkan golongan.

Para saksi tersebut telah diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya terkait hal itu. (AGUS PRIYONO/B-3)