BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya memanggil 10 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Gunung Mas yang tersangkut dalam kasus ujian dinas kenaikan golongan, Rabu (5/12/2018).
Ke-10 ASN tersebut hadir sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejari Palangka Raya.
"Kami berharap dengan keterangan para saksi tersebut bisa mendapat titik terang atas tindak pidana yang disangkakan terhadap DA (ASN Badan Kepegawaian Daerah Kalteng)," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palangka Raya Daud Zakaria.
Kasi Pidsus menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mencari oknum lain yang turut serta.
"Semoga dari keterangan saksi itu bisa kembangkan. Kalau memang ada oknum yang terlibat di dalamnya, kami akan lakukan penyelidikan terhadap yang diduga ikut serta," ujar Daud.
--page
Untuk sementara ini, status DA masih sebagai tersangka tunggal dalam tindak pidana kasus uang ujian dinas kenaikan golongan I dan II. (AGUS PRIYONO/B-3)








