PULANG PISAU –

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Sebanyak 315 unit rumah di Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau akan direhab melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispermukimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Edy Purwanto Casmani di 2019 Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan kuota 315 unit rumah untuk Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya. 

Sebelumnya program yang sama dilaksanakan di Kecamatan Pandih Batu, Maliku dan Sebangau Kuala pada 2018.

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi desa dengan melibatkan fasilitator dan konsultan individu dari provinsi Kalimantan Tengah supaya masyarakat tidak salah pemahaman, sehingga mendapat rangsangan untuk bisa merehab rumah sampai selesai," katanya 

Bantuan BSPS yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk material.  Jika dibandingkan dengan tahun 2018 katanya, bantuan yang akan diterima akan semakin meningkat. 

--page

"Di 2018 setiap unit rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk material termasuk upah tukang Rp2,5 juta. Pada 2019 nanti Rp15 juta khusus untuk material ditambah Rp2,5 juta untuk upah tukang,"  terangnya. 

Dalam  pengerjaan kata dia dilakukan secara swadaya dengan mengupah tukang atau dikerjakan sendiri.

"Yang pasti harapan kita tahapan dikerjakan sesuai dengan aturan,"  terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Pulang Pisau ini.(JAMES DONNY/B-6)