BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas pada Jumat (7/12/2018) malam ludes terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.
Gudang dari kayu beratap seng berukuran 4x10 meter milik JMT Pandiangan ini terletak di sekitar kompleks Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3.
Pihak pemadam beserta aparat kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju lokasi kebakaran untuk dilakukan pemadaman.
Sejumlah mobil pemadam beserta armoured water canon milik Polres Palangka Raya dikerahkan untuk memadamkan api.
Para petugas berhasil menjinakkan api sekitar 1 jam kemudian. Dari kejadian ini kerugian materi yang dialami berkisar Rp7 juta. (AGUS/B-6)








