PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya kembali memanggil 8 orang terkait kasus ujian dinas kenaikan golongan yang melibatkan DA, staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah mengatakan jaksa akan memanggil kedelapan orang saksi tersebut, Selasa (11/12/2018) pekan depan.

"Rencananya Selasa kami panggil, surat pemannggilan sudah kami kirim dan diharapkan mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan," kata Daud, Sabtu (8/12/2018).

Dia menambahkan ke-8 saksi baru yang dihadirkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi pemerintah yang terkait dengan kasus OTT tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, intinya delapan orang ini saksi baru, semuanya ASN yang berkaitan dengan kasus ini," tandasnya. (AGUS/B-6)