BORNEONEWS, Sampit - Puluhan orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI dan instansi terkait di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Dilihat dari yang ada sekarang, kemungkinan ada lebih dari 30 orang yang kami amankan dalam razia pekat ini. Rata-rata mereka tidak membawa kartu identitas," ucap Kasatpol PP Kotim M Fuad Sidiq seusai kegiatan, Minggu (9/12/2018) dini hari tadi.
Kegiatan itu dimulai dari hari Sabtu (8/12/2018) sekitar pukul 22.00 wib dan berakhir pada Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 01.00 wib. Di antara beberapa puluhan orang tersebut, ada beberapa merupakan pasangan di luar nikah.
Mereka terjaring razia saat sedang berduaan di kamar di beberapa hotel kelas melati yang ada di Sampit. Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Razia yang dilakukan tim gabungan ini bertujuan menjaga kondusivitas kamtibmas di Kotim, khususnya di Sampit. Terkait diamankannya beberapa pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kami akan memberikan pembinaan agar hal itu tidak dilakukan lagi," jelas Kasatpol PP.
--page
Belum diketahui pasti berapa jumlah yang terjaring razia. Sebab, mereka sedang didata oleh aparat yang berwenang. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








