SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tingkat kejahatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2018 ini diklaim menurun. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (10/12/2018).

"Tingkat kejahatan pada 2018 ini menurun jika dibandingkan dengan 2017 lalu. Yang saya sampaikan ini sesuai data di Satreskrim Polres Kotim," kata Kasatreskrim Polres Kotim.

Pada 2017 lalu, ada 287 kasus yang masuk di Polres Kotim, sementara di 2018 ini ada 206 kasus. Yang terselesaikan ada 178 kasus. Ada 3 kasus tunggakan di tahun 2017 yang turut diselesaikan itu pada 2018 ini.

Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan kasus baru maupun penambahan kasus yang diselesaikan. Namun diharapkan agar kasus tindak pidana tidak bertambah. Sebab itu, warga diimbau untuk turut serta menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Perbedaannya tahun ini dengan tahun lalu yakni sekitar 81 kasus. Masih tinggi pada 2017. Tapi ingat, tahun 2018 belum berganti. Tidak menutup kemungkinan ada kasus yang bertambah dan terungkap. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di kabupaten yang kita cintai ini," tukas Wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)