KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Seruyan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli).

Selain itu, pegawai kejaksaan membagikan kaos beserta stiker anti korupsi kepada pengendara motor dan mobil di perempatan Jalan Adam Malik, Kota Kuala Pembuang.

"Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional ini saya mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Erwin Purba, Senin (10/12/2018).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi celah bagi para pejabat untuk melakukan tidak pidana korupsi.

"Kembali saya ingatkan kepada masyarakat supaya tidak memberikan sogokan kepada oknum tertentu yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Mengingat yang namanya korupsi itu tidak ada minimal nominalnya. Jika ada pejabat yang meminta pungutan tanpa ada payung hukumnya segera laporkan. Maka akan kita tindak lanjut," tegas Erwin Purba. (FARIZAN/B-3)