TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Kejaksaaan Negeri (Kejari) Barito Timur memeringati Hari Anti Korupsi Internasional dengan bagi-bagi stiker di simpang tiga lampu lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kota Tamiang Layang, Senin (10/12/2018).

Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah turun langsung mendampingi jajarannya. Selain membagikan stiker, mereka juga memasang spanduk anti korupsi.

"Selain memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, kita sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi di Kota Tamiang Layang dan sekitarnya," ucap Roy kepada wartawan.

Ia berharap, sosialisasi pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018 bisa menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi.

"Harapan saya angka korupsi di Indonesia, terkhusus di Barito Timur, menurun dengan masyarakat ikut melakukan pencegah," ujarnya.

--page

Roy menuturkan, Kejari Bartim saat ini menangani 10 kasus tindak pidana korupsi. Terdiri dari 4 kasus dalam proses penyelidikan, 2 penyidikan, dan 4 tuntutan.

"Untuk 4 kasus yang sudah proses tuntutan telah masuk dalam ranah pengadilan Tipikor Palangka Raya," sebutnya. (Prasojo Eko/B-3)