PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Polda Kalteng, Senin (10/12/2018).

Mereka kemudian memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berikut menyampaikan laporannya.

Salah seorang nasabah, Jabiden Nadeak mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan pria berinisial Nn atas dugaan kasus pencucian uang.

Selain dirinya, ada tiga nasabah lain yang turut datang yakni Polmen Manurung, Sri dan Porwiro.

"Bahwa dia (Nn diduga) mempergunakan dana nasabah CU EPI untuk kepentingan pribadinya. Laporan terkait tindak pidana pencucian uang," kata Jabiden Nadeak.

--page

Ia menuturkan, Nn memperkaya diri sendiri diduga menggunakan dana nasabah. Menurutnya, banyak digunakan untuk membangun rumah, kebun, sarang walet dan lain-lain.

"Harapan kami dengan laporan ini aset bisa disita dan uang nasabah kembali. Kalaupun tidak, ya proses berjalan," tuturnya.

Sementara itu, Sri berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali di lingkup CU baik yang ada di Palangka Raya, Pangkalan Bun maupun daerah lain.

"Mohon ini jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi," ucapnya.

Nn saat ini masih menjalani proses persidangan di Sampit atas dugaan kasus penggelapan nasabah. Nn juga sebagai mantan Ketua Pengurus CU EPI. (BUDI YULIANTO/B-11)