BORNEONEWS, Palangka Raya– Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) bukan semata untuk kepentingan menjelang pemilihan umum 2019 baik pileg maupun pilpres.
Namun, sudah menjadi kewajiban pemerintah agar seluruh masyarakat Kalteng, tidak terkecuali Kota Palangka Raya, melakukan perekaman data kependudukan.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah seusai mengikuti peluncuran program GISA, Selasa (11/12/2018).
Hadir pada kegiatan itu Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha, Asisten I Setda Kalteng Saidina Aliansyah mewakili Gubernur Sugianto Sabran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandaz, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Jadi bukan untuk kepentingan sesaat saja, momen pileg dan pilpres. Namun ini kewajiban pemerintah untuk mendata masyarakat,” kata Wakil Wali Kota.
--page
Menurutnya, dengan adanya GISA, program pemerintah ke depan akan semakin terukur. Salah satunya dalam hal pembangunan. Dari data yang dirinya peroleh, ada 91,9% masyarakat yang telah melakukan perekaman, dari total 2.553.409 jiwa se-Kalteng.
Ia memperkirakan, sisa yang belum melakukan perekaman data kependudukan ada kemungkinan berasal dari Palangka Raya. Oleh sebab itu, ia akan menggerakan seluruh stakeholder mulai dari tingkat kecematan, kelurahan, sampai dengan RT, agar turun ke lapangan. Setidaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya melakukan perekaman data.
“Kita juga akan berkoordinasi setiap saat dengan Disdukcapil terkait apa saja nanti yang kurang dalam hal pelayanan. Kita akan berupaya melakukan perbaikan,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








