PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri kembali akan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, F. Dirun untuk dimintai keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri terhadap salah satu stafnya pada Jumat (30/11/2018) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah, Selasa (11/12/2018).

Daud mengatakan, selain memanggil Kepala BKD Provonsi Kalimantan Tengah tersebut, pihaknya juga akan memanggil staf BKD lainnya.

“Kami akan memanggil 6 sampai 7 orang dari BKD provinsi Kalimantan Tengah, termasuk didalamnya Kepala BKD,” ujar Daud.

Daud menambahkan pemanggilan staf BKD tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (13/12/2018) esok berserta para saksi yang hari ini mangkir dari pemeriksaan tim penyidik kejaksaan negeri.

“Kami ingin kasus ini cepat selesai, Jadi Kamis esok mereka akan kami panggil, sekaligus para saksi yang tidak hadir pada hari ini,” tandasnya. (AGUS/B-6)