PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan oleh tersangka DA yang terjaring OTT dalam pelaksanaan ujian dinas kenaikan golongan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah mengatakan diduga para peserta hingga saat ini tidak melapor pada kejaksaan, karena adanya rasa takut mereka tidak akan lulus ujian jika melapor.

“Kami Khawatirkan mereka itu merasa takut, karena ini masalah oknum dengan oknum. Jadi karena saat ujian ini juga masih berlangsung, jika mereka melapor malah mereka tidak lulus dalam ujian,” ujar Daud, Selasa (11/12/2018).

Dia menambahkan jika sampai saat ini sudah 15 orang saksi yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi, namun yang hadir penuhi panggilan untuk diperiksa baru 15 orang. Dari pengakuan para saksi tersebut, belum ada perkembangan adanya tersangka baru,” ujarnya.

Daud berharap dalam pemeriksaan saksi selanjutnya kasus ini dapat berkembang, sehingga pihaknya dapat menangkap seorang tersangka baru. “Kami harap sih ini cepat berkembang, dan bukan hanya 1 orang saja yang terungkap,” tandasnya. (AGUS/B-6)