PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan mememanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus ujian dinas kenaikan golongan. Dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan Sekda Provonsis Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tidak menutup kemungkinan Sekda akan kami panggil, kami lihat dulu perkembangannya, kalau memungkinkan tentu akan kami panggil,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah, Selasa (11/12/2018).

Daud mengatakan pemanggilan Sekda tesebut juga berkaitan dengan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Sekda saat pelaksanaan ujian dinas kenaikan golongan tersebut berlangsung.

“Kan sebelum ujian dinas tentu ada pembekalan untuk jangan melakukan hal-hal seperti itu. Tapi kenapa sudah dilakukan hal seperti itu masih juga kecolongan. Masih ada orang-orang yang bermain,” katanya.

Daud menambahkan jika dalam pelaksanaan ujian dinas kenaikan golongan ini ada 3 lembaga yang menentukan kelulusan para ASN. Di antaranya Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat Provinsi Kalteng, dan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (AGUS/B-6)