PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Akhmad Zaenal Fikri mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla bertepatan dengan peringatan Hari HAM sedunia ke-70 di Kantor Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Penghargaan itu diterima Fikri atas upaya pihaknya dalam menjalankan pelayanan publik berbasis HAM dengan predikat baik.

"Penghargaan ini dari Menteri Hukum dan HAM RI, sebagai Unit Pelaksana Tehnis (UPT) yang telah menerapkan standar pelayanan berbasis HAM," kata Fikri saat dihubungi borneonews.co.id, Selasa (11/12/2018).

Dengan penghargaan itu Fikri menyebut akan menjadi tantangan baginya untuk bisa mempertahankan agar bisa lebih baik lagi.

"Kami berharap kedepan seluruh petugas dapat bekerjasama lebih baik lagi untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)