BORNEONEWS, Buntok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan memaparkan kasus dugaan suap proyek multiyears.
“Kita telah menerima surat resmi dari KPK Senin (17/12/2018) Kejari Barsel dalam hal ini tim penyidik hadir dan memaparkan kasus ini,” kata Kajari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe, Selasa (11/12/2018).
di nanti semua akan dipaparkan termasuk rekening akan terbuka semuanya,” jelasnya.
Sebelumnya dengan kasus ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni berinisial HA dan Direktur PT Tirta Dhea Adonnic Pratama (TDAP) berinisial S. (URIUTU DJAPER/B-6)








