BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembentukan dan pelantikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (12/12/2018), dilatarbelakangi oleh strategi keuangan inklusif yang ditetapkan oleh Presiden RI.
"Presiden dalam hal ini merupakan Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Dimana keuangan inklusif ditargetkan 75 persen secara nasional," jelas Kepala OJK Provinsi Kalteng B Iwan Tri Handoyo, Rabu (12/12/2018).
Dengan latar belakang tersebut, lanjut Iwan, maka di Kabupaten Kobar juga dibentuk TPAKD untuk lebih meingkatkan jumlah masyarakat yang memanfaatkan produk keuangan perbankan.
"Sehingga pihak perbankan bisa masuk pada sektor masyarakat tertentu yang belum dijangkau pihak bank, contohnya sektor UMKM, khususnya usaha mikro atau masyarakat pedesaan," jelas Iwan.
Menurut Iwan, dengan dibentuknya tim yang anggotanya terdiri dari kepala dinas dan jajaran petinggi perbankan bisa menjadi suatu tim yang kuat untuk meningkatkan keuangan inklusif di wilayah Kabupaten Kobar," jelas Iwan.
--page
Iwan menjelaskan, tugas tim ini antara lain memfasilitasi masyarakat dengan industri keuangan agar lebih mudah mengakses produk-produk perbankan.
"Contohnya, dalam tim ini ada Kepala Dinas Perikanan. Nantinya masyarakat yang bergerak dalam bidang usaha perikanan bisa diarahkan, kira-kira unit usaha atau sektor usaha apa di masyarakat yang memerlukan akses kepada pihak bank. Demikian juga dalam dinas lainnya seperti peternakan, pertanian dan lain sebagainya," jelas Iwan.
Sehingga, menurut Iwan, dengan adanya kerjasama ini pihak perbankan lebih mudah memberikan akses pada masyarakat yang bermaksud memanfaatkan produk perbankan seperti pinjaman modal untuk usaha.
"Jadi pihak bank juga lebih mudah melakukan kebijakan kas keliling, menawarkan kredit mikro pada masyarakat," jelas Iwan. (WAHYU KRIDA/B-2)








