BORNEONEWS, Kasongan- Penandatangan perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC) antara Pemkab Katingan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Rabu (12/12/2018), diharapkan membuat sistem kesehatan daerah terintegrasi dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kegiatan hari ini merupakan sebuah momentum dalam rangka mengimplementasikan komitmen untuk optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Katingan," kata Bupati Sakariyas.
Menurutnya, perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dalam rangka mewujudkan UHC pada 1 Januari 2019.
Sakariyas mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan refleksi dan pencapaian atas salah satu keberhasilan di bidang kesehatan untuk mewujudkan cakupan semesta. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Katingan yang tak memiliki jaminan kesehatan.
"Pemerintah Kabupaten Katingan telah menindaklanjuti beberapa peraturan atau regulasi dari pemerintah, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," imbuh Bupati.
--page
Dalam kesempatan itu, Bupati Sakariyas dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya M Masrur Ridwan menandatangani UHC di ruang rapat bupati. (ABDUL GOFUR/B-3)








