BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengingatkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada 15 Desember 2018 jangan sampai membuat kegaduhan dinternal masyarakat.
Sebab pada 2019, Kotim khususnya akan menghadapi pemilihan umum. Dengan begitu jangan sampai pilkades ini menjadi pemicu masalah baru.
"Saya menyarankan jika memang ada calon yang menabrak aturan maka hendaknya dilaporkan kepada panitia pengawas," kata Handoyo, Rabu (12/12/2018).
Secara tegas Handoyo mengatakan, ada mendengar informasi jika menjelang pelaksanaan pilkades serentak ini sudah mulai memanas. Gesekan antar pendukung sudah mulai terjadi dengan penyebaran isu negatif.
"Hendaknya jangan sampai ada yang berbuat anarkis dan segala macam karena ini akan berbahaya,“ kata dia.
--page
Handoyo mengatakan jika ada yang anarkis maka itu bisa diseret ke ranah pidana. Meskipun apa yang menyebakan aksi anarkis itu benar harus ditindak secara hukum karena memancing kegaduhan.
Apakah sekalipun alasan atau penyebab terjadinya pengrusakan itu karena kecurangan yang benar tapi bukan sebuah pembenaran terjadinya tindakan itu.
"Kalau saya melihat potensi masalah itu bakal terjadi sejak H-1 pelaksanaan dan pasca pelaksanaan hingga penetapan dan pelantikan pemenang kepala desa," tandasnya.(NACO/m)








