BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi tentang aturan pemungutan dan ketentuan pajak, Rabu (12/12/2018).
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula kantor BPPRD tersebut, terungkap, ada kendala dalam pemungutan pajak daerah, untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Faktor kesadaran masyarakat wajib pajak masih rendah. Makanya kita gencar melakukan sosialisasi, hingga jemput bola ke pelosok-pelosok," kata Kepala BPPRD Seruyan, Markus.
Terkait itu, dia mengajak pengusaha, pedagang, hingga masyarakat untuk taat dan sadar pentingnya membayar pajak.
"Dari pajak yang dibayarkan masyarakat ini penting untuk kemajuan pembangunan daerah Seruyan," jelasnya. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)








