PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Lantaran penghasilan mengemis mencapai ratusan ribu per hari, pengemis asal Sumenep ini kembali beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Madani (76 tahun) asal Sumenep, Madura, ini berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP Kobar saat pengemis tersebut sedang beroperasi disebuah rumah makan di Jalan Udan Said, Kelurahan Baru sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (12/12/2018).

Penangkapan tersebut merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya ia pernah dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menjelaskan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat banyaknya pengemis yang beroperasi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Pengemis tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp262 ribu hasil mengemis. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kita periksa ia tinggal berpindah tempat, di Kota Sampit, Kabupaten Kotim dan Palangka Raya," jelas Majerum.

--page

Menurut Majerum, selama di Pangkalan Bun pengemis tersebut tinggal di sebuah hotel melati.

"Biaya hotel tempatnya menginap dibayar dengan sebagian uang hasil pengemisnya. Karena per hari pengemis tersebut mampu mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah," jelas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-2)