BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menyosialisasikan penguatan jaringan masyarakat Anti KKN. Acara ini berlangsung di aula Kejari, Kamis (13/12/2019) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi melalui Kasi Intelijen Mauladi menerangkan, sosialisasi dilaksanakan sebagai kegiatan penyuluhan hukum dengan sasaran utamanya ialah masyarakat, berkaitan akan pentingnya mencegah munculnya KKN.
"Kegiatan tadi sudah disampaikan materi hukum tentang larangan pungutan liar, tujuannya agar masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum," ungkap Mauladi.
Sehingga, lembaga hukum bisa bekerja sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang merupakan musuh bersama dan harus diperangi bersama pula.
"Agar kerjasama dengan masyarakat semakin kuat bersama-sama mengawasi tindakan yang merugikan negara," ucapnya.
--page
Ia berharap melalui kegiatan tersebut akan dapat memberikan pemahaman pentingnya menghindari dan mengawasi munculnya KKN, sehingga dapat membangun daerah lebih maju lagi ke depannya.
"Harapannya para peserta bisa mengerti dan bersama-sama mencegah dan perangi KKN di sekitarnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








