BORNEONEWS, Palangka Raya– Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan 27 pertanyaan seputar kasus OTT yang melibatkan stafnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah, Kamis (13/12/2018), mengatakan, dari 27 pertanyaan yang diberi oleh tim penyidik, smentara ini belum ada keterkaitan antara Kepala Badan dengan kasus OTT ujian dinas kenaikan golongan yang menjerat salah satu stafnya tersebut.
“Untuk sementara ini masih belum ada keterkaitan antara Kepala Badan dengan kasus ini. Masih DA saja sebagai tersangka tunggal,” ujar Daud.
Sebelumnya, Kepala Badan BKD Provinsi Kalimantan Tengah yang diperiksa sejak pagi oleh tim penyidik dan baru selesai pukul 16.00 sore, juga enggan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
"Semuanya ada pada penyidik, langsung tanyakan pada tim penyidik saja," ujar Katma F Dirun. (AGUS/B-3)







